CariPinjaman – Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa salah satu tempat atau solusi mendapatkan bantuan pinjaman keuangan, dapat melalui Pegadaiaan. Dan Pegadaian adalah merupakan lembaga atau perusahaan dibawah naungan pemerintah, jadi sangat terjamin akan legalitas dan kualitas layanannya.
Bagi sebagian orang, tentu sudah sangat familiar tentang apa saja jenis pinjaman yang ada pada pegadaiaan, ada beberapa jenis pinjaman yang terdapat di Pegadaiaan, diantaranya adalah “Pinjaman Serbaguna”, dan dalam artikel ini akan membahas dan mengulas tentang apa itu “Pinjaman Serbaguna”.
Pinjaman Serbaguna memberikan kemudahan layanan kredit sampai dengan Rp100 juta dengan jaminan BPKB kendaraan bermotor untuk memenuhi kebutuhan Anda.
Tidak perlu berlama lama, langsung saja Admin akan mengulas tentang, Apa sih sebenarnya yang dikenal dengan Pinjaman Serbaguna pada Pegadaiaan?
Baca juga: Memahami Apa itu Pinjaman Pegadaian

Apa itu Pinjaman Serbaguna?
Pinjaman Serba Guna adalah kredit yang diberikan kepada karyawan dan non karyawan untuk keperluan konsumtif dengan agunan BPKB kendaraan bermotor.
Mengapa Memilih Pinjaman Serba Guna ?
Jangan biarkan pemenuhan kebutuhan tertunda karena masalah dana, manfaatkan pinjaman serba guna. Pinjaman serba guna membantu Anda memenuhi kebutuhan dengan lebih mudah dan terencana. Kendaraan kesayangan bisa dioptimalkan nilainya tanpa harus kehilangan kepemilikannya. Kebutuhan terpenuhi aset kendaraan tetap dimiliki.
Pegadaian hadir memberikan solusi agar kebutuhan bisa terpenuhi dengan BPKB kendaraan yang Anda miliki.
Baca juga: Mari mengenal sistem Pinjaman Koperasi
Ada beberapa keunggulan yang ditawarkan oleh Jenis Pinjaman Serba Guna, diantaranya adalah :
- Prosedur pengajuan kredit mudah dan cepat
- Pinjaman mulai dari Rp. 1.000.000 sampai dengan Rp. 100.000.000
- Angsuran tetap setiap bulan
- Pinjaman berjangka waktu fleksibel antara 12 sampai 36 bulan
- Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu
- Kendaraan tetap dapat digunakan
Apa Persyaratan yang harus dilengkapi?
1. Fotocopy KTP Calon Nasabah dan pasangan
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
3. Surat keterangan domisili (jika ada)
4. Izin Praktek Kerja/Usaha atau Surat
Keterangan Kerja/sejenisnya
5. Fotocopy STNK
6. Fotocopy BPKB
7. Fotocopy Surat nikah/ surat cerai
8. Bukti cek fisik kendaraan
9. Bukti Kepemilikan Tempat Tinggal
10. Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB)
11. Fotocopy Rekening Listrik
Catatan:
poin 9-11 khusus bagi calon nasabah pekerja sektor non formal
Baca juga: Mengetahui dari dekat tentang Apa itu Leasing
Simulasi Pinjaman

Apa yang Harus dilakukan oleh Calon Nasabah?
- Nasabah mengajukan permohonan Pinjaman Serbaguna
- Petugas Pegadaian melakukan verifikasi dan survey
- Tim mikro menyetujui besaran pinjaman
- Nasabah menerima uang pinjaman secara tunai atau transfer
Bagaimana cara mengajukan Pinjaman Serbaguna?
Melalui outlet Pegadaian
1. Nasabah mengajukan permohonan pembiayaan
2. Petugas Pegadaian melakukan verifikasi dan survey
3. Tim Mikro atau Kuasa Pemutus Kredit menyetujui besar pinjaman
4. Nasabah menerima uang pinjaman
Melalui aplikasi Pegadaian Digital
1. Download dan registrasi aplikasi Pegadaian Digital.
2. Pilih menu Pembiayaan.
3. Pilih Pembiayaan Multiguna
4. Input jumlah Pembiayaan
5. Pilih Tenor
6. Mengisi informasi detail agunan
7. Konfirmasi pengajuan Pembiayaan
8. Pengajuan Pembiayaan berhasil
Demikian Informasi lengkap tentang jenis Pinjaman Serbaguna yang di Pegadaiaan, Semoga Bermanfaat.